Iklan RBTV Dalam Berita

Retribusi PBB, BKD Segera Distribusikan 48.512 SPPT ke Wajib Pajak

Retribusi PBB, BKD Segera Distribusikan 48.512 SPPT ke Wajib Pajak

Retribusi PBB, BKD Segera Distribusikan 48.512 SPPT ke Wajib Pajak--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM -Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), saat ini sudah diterbitkan Badan Keuangan Daerah  (BKD) Bengkulu Tengah, untuk selanjutnya nanti akan didistribusikan ke seluruh wajib pajak. 

 

Dari pendataan di Badan Keuangan Daerah, ada 48.512 wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga SPPT dicetak sesuai jumlah wajib pajak. 

 

BACA JUGA:Pemprov Sudah Usulkan 3 Nama Penjabat Walikota

 

Pendistribusian SPPT ini akan dilakukan dalam waktu dekat, yakni secara berjenjang ke tingkat bawah. 

 

BKD Bengkulu Tengah akan mendistribusikan ke tingkat kecamatan, kemudian selanjutnya diturunkan ke seluruh kepala desa, hingga sampah ke bawah atau wajib pajak masing - masing. 

 

BACA JUGA:BKPSDM Didesak Lantik 16 Pejabat Fungsional

 

“Jumlah SPPT di Kabupaten Bengkulu Tengah berjumlah 48.512 SPPT dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, jadwal retribusi rencananya jadwal di Kecamatan-kecamatan insyaallah di minggu terakhir bulan Agustus,” kata Azwanto (2/8).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: