Kamar Warga Binaan Digeledah, Petugas Lapas Temukan Benda yang Dilarang
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Mengantisipasi Benda dan Barang terlarang lainnya masuk ke kamar warga Binaan, Kamis Malam (3/8/2023) petugas Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Lapas Bengkulu merazia kamar warga Binaan di blok Pidana Umum dan Narkoba.
Dalam razia tersebut, satu persatu kamar warga Binaan diperiksa dan digeledah. Alhasil barang yang tidak seharusnya berada dalam kamar hunian, seperti gunting kuku, botol kaca, ikat pinggang, sikat gigi dan korek api ditemukan petugas.
BACA JUGA:Sepekan Kabur saat Digerebek Berjudi, Oknum Kades Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Bandit Beraksi Siang Bolong, Jebol Dinding Lalu Sikat Emas dan Uang
Tidak hanya pada kamar warga Binaan, warga binaan penghuni kamar juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Kalapas Kelas II A Bengkulu, Ade Kusmanto mengatakan, penggeledahan untuk memastikan dan menekan masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas difungsikan oleh warga binaan.
Kegiatan ini selain mencegah masukan Halinar yakni Handphone, Pungli dan Narkoba, kegiatan Ini merupakan bentuk komitmen Lapas Bengkulu untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: