Menantu Durhaka, Motor Milik Ayah Mertua Digelapkan
RbtvCamkoha - Jodi Irawan (19), warga asal Desa Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, nampaknya pantas dijuluki sebagai \"Menantu Durhaka\".
Jodi menggelapkan dua unit sepeda motor milik mertuanya sendiri yakni Rahadin (56) warga Desa Sawang Lebar, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Bengkulu Utara.
Akibat ulahnya tersebut, pelaku akhirnya diringkus oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara, pada rabu 23 Oktober lalu.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui, KBO Reskrim Ipda Edi Permana menjelaskan, pertama kali aksi penggelapan dilakukan pelaku pada 15 September 2021 lalu.
Pelaku membawa sepeda motor jenis honda beat milik mertuanya dengan alasan ingin mengambil ikan di Pulau Baai Kota Bengkulu. Namun sepeda motor dibawa pelaku ke Empat Lawang, dan kemudian dijual.
Kemudian pada Juli 2022, pelaku kembali membawa sepeda motor jenis honda supra fit milik mertuanya, dengan alasan mengambil madu ke arah Kabupaten Mukomuko. Namun lagi-lagi motor dibawa ke Empat Lawang, dan dijual oleh pelaku.
\"Korban mengaku kepada mertuanya, kalau sepeda motor hilang dirampok,\" terang Ipda Edi Permana.
\"Motor pertama dijual Rp 4.500.000. Motor kedua dijual Rp 3.500.000,\" tambah Ipda Edi Permana.
Selengkapnya di Laporan Pekaro RBTV
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: