Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Ternyata Yang Mengungkap Korupsi Dana KUR Senilai 1,5 Miliar Rupiah

Ini Ternyata Yang Mengungkap Korupsi Dana KUR Senilai 1,5 Miliar Rupiah

--

"Awalnya ini salah satu nasabah datang ke Bank mempertanyakan permohonan pengajuan, rupanya pengajuan yang bersangkutan sudah di acc (disetujui) dan dicairkan oleh Bank. Tidak hanya itu, proses pembayaran angsuran pinjaman pun sudah berjalan selama 4 bulan terakhir ujar Harsana selaku Kuasa Hukum".

 

 

Mendapati hal itu, tim internal dari pihak perbankan langsung melakukan penelusuran dan ternyata ada manipulasi data seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu saat awal perkara naik status menjadi penyidikan.

 

Danang Prasetyo Dwiharjo menyampaikan, sejak awal proses pengajuan permohonan pinjaman KUR untuk UMKM ini sudah ada kesalahan prosedur. Ada estimasi kerugian negara sebesar 1,5 miliar rupiah yang disebabkan oleh perbuatan tersangka pertama berinisial RR yang berstatus staf micro marketing.

 

"RR ini manipulasi nomor rekening, pada saat pihak Bank mencairkan uang pinjaman, nomor rekening yang diberikan ternyata nomor rekening yang dipegang oleh RR, bukan kepada penerima yang datanya digunakan untuk pengajuan pinjaman kata Kasidik".

 

 

Dalam perkara ini, total sudah ada 3 orang tersangka, yaitu RR selaku staf micro marketing yang dijadikan tersangka pada bulan Juli lalu, dan kemudian AD selaku Branch Manager dan EF selaku Micro Marketing Manager. 

 

BACA JUGA:Usai Dilantik Pejabat Ini Justru Mengundurkan Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: