Iklan dempo dalam berita

Waspada! Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Diketahui, Berapa Bunga yang Ditetapkan OJK di Pinjol Resmi?

Waspada! Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Diketahui, Berapa Bunga yang Ditetapkan OJK di Pinjol Resmi?

Waspada! Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Diketahui, Berapa Bunga yang Ditetapkan OJK di Pinjol Resmi?--

4. Kurangnya Transparansi dalam Kontrak

 

Transparansi adalah hal yang sangat penting dalam layanan pinjaman. Namun, beberapa pinjol seringkali kurang transparan dalam menyajikan informasi mengenai kontrak pinjaman.

 

Mereka dapat menyembunyikan klausul-klausul tertentu atau menggunakan bahasa yang ambigu dalam kontrak sehingga sulit terpahami oleh nasabah.

 

Hal ini dapat menyebabkan masalah di masa depan jika ada perselisihan atau ketidaksepakatan terkait ketentuan pinjaman.

 

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Dana Darurat Secara Online, Cair Sampai Rp200 Juta, di Sini Tempatnya

 

5. Tidak Memiliki Alamat Fisik atau Kantor Resmi

 

Ciri-ciri pinjol yang harus Anda hindari selanjutnya adalah tidak memiliki alamat fisik atau kantor resmi. Pinjol yang kredibel biasanya memiliki kantor fisik yang dapat diakses oleh nasabah.

 

Jika Anda menemukan pinjol yang hanya beroperasi secara online tanpa menyediakan alamat fisik atau kantor resmi, hal ini bisa menjadi indikasi bahwa layanan tersebut tidak dapat dipercaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: