Lantaran Dendam dan Sakit Hati, Gadis Cantik Diamankan Macan Cempaka
pelaku pencurian handphone--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Hampir 2 bulan pasca menerima laporan pencurian dari Fenni Septi Restiyani warga asal Desa Tenangan Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma. Tim Opsnal Macan Cempaka akhirnya mengamankan pelaku yang ternyata seorang perempuan berinisial WM alias Wisa warga Jalan Karang Indah Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Kadek Suwantoro menjelaskan, pencurian yang dilaporkan korban Fenni terjadi Selasa malam, tepatnya 12 Juli 2023 lalu di Jalan Hibrida 11 B Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka. Gadis 19 tahun ini mengaku smartphone jenis Iphone 8plus warna hitam miliknya hilang dicuri di dalam kamar kos.
BACA JUGA:BKSDA dan WCS Gelar Operasi Sapu Jerat di Hutan Lindung Bukit Sanggul Seluma
Penyidik yang melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan semua saksi, mencurigai salah satu rekan korban dan akhirnya mengumpulkan sejumlah bukti. Penjelasan Kapolsek, antara korban dan pelaku memang berteman dan pada hari kejadian sempat main biliard bareng, kemudian pulang dan menuju kost korban.
BACA JUGA:500 Anak Ramaikan Event Story Telling Dinas Perpustakaan Provinsi
Pelaku ini sempat berada di luar Kota Bengkulu dan pada saat tiba di Bengkulu terdeteksi oleh Opsnal Macan Cempaka, sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Gading Cempaka.
Menurut Kapolsek, pelaku memanfaatkan situasi masuk ke dalam kamar dan mengambil HP yang saat itu sedang dicharge, pada saat itu korban sedang mengobrol dengan teman sesama penghuni kost di luar kamar.
BACA JUGA:147 Bacaleg dari 17 Parpol Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: