Iklan RBTV Dalam Berita

Gagalkan Tawuran Geng Motor di Kota Bengkulu, 3 Orang Dijadikan Polresta Bengkulu Tersangka

Gagalkan Tawuran Geng Motor di Kota Bengkulu, 3 Orang Dijadikan Polresta Bengkulu Tersangka

Kapolresta Bengkulu menunjukan barang bukti-Rendra Aditya-

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim resmob Macan Gading bersama Patroli Samapta Polresta BENGKULU berhasil menggalkan tawuran antar geng motor di Kota BENGKULU.

Dalam pengungkapan tersebut ada belasan  orang diamankan yang mayoritas statusnya masih anak bawah umur dan  berstatus pelajar di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Sah Diteken Prabowo, Ini Serba Serbi Penghapusan Kredit Macet UMKM yang Dihapus Presiden

Kapolresta Bengkulu Kombes.Pol. Deddy Nata didampingi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo mengatakan, dari pengungkapan tersebut awalnya ada 15 orang diamankan, namun setelah dilakukan pemeriksaan tiga orang ditetapkan penyidik sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut adalah PR (16) pelajar di salah satu SMA Negeri Kota Bengkulu, RA (15) warga Bnegkulu Tengah pekerja swasta, MR (16) warga Kota Bengkulu seorang pelajar di SMA Negeri di Kota Bengkulu.


--

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Ultrajaya Milk, Ada 4 Posisi yang Dibuka

Kapolresta Bengkulu menerangkan, pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli Samapta Polresta Bengkulu yang saat itu melihat sekelompok remaja sedang nongkrong. Berdasarkan informasi dari para remaja itu, ternyata bakal ada tawuran yang akan dilakukan oleh kelompok geng motor. 

Informasi itu akhirnya cepat ditindaklanjuti oleh patroli Samapta bersama Tim Resmob Macan Gading dengan mendatangi lokasi di daerah Jalan DP. Negara Pekan Sabtu Kota Bengkulu yang diduga hendak dijadikan lokasi tawuran. 

BACA JUGA:Sosok Wanita Cantik Penjual Kopi Keliling di Bandung, Raup Omzet Segini Per Hari

"Dari kelompok Dendam ceria, dan hantu malam bergabung akan tawuran dengan kelompok kompi misteri. Dari 15 remaja terdiri 6 dendam ceria dan 9 hantu malam. Dari 15 remaja diamankan, 3 tertangkap tangan memiliki senjata tajam," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, Senin (11/11/2024).


--

BACA JUGA:Mengenal Jenis Pajak Rumah di Indonesia, Simak Perhitungannya

Selain para pelaku yang diamankan, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan dua buah pedang katana, sebilah badik dan brenekel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: