5 Bahaya Pinjol Ilegal yang Mengintai, Cek Juga Cara Bedakan yang Ilegal dan Legal Resmi OJK
5 Bahaya Pinjol Ilegal yang Mengintai, Cek Juga Cara Bedakan yang Ilegal dan Legal Resmi OJK--
Sementara itu, untuk menangani isu perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif, baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
BACA JUGA:Pinjol Pohon Dana Resmi OJK Limit Rp100 Juta Bunga Cuma 1,2 Persen, Cek Yuk
Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
Di zaman teknologi yang semakin maju seperti sekarang ini, pasti anda sudah tidak asing dengan yang namanya pinjol. Pinjol adalah sebuah layanan pinjam uang secara online yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan tanpa jaminan.
Akhir-akhir ini pun layanan pinjol semakin diminati oleh banyak orang yang menawarkan proses transaksi yang cukup mudah. Dimana anda hanya perlu mengisi formulir peminjaman yang berisi identitas diri, nomor kontak, jumlah pinjaman dan rekening bank pribadi.
Setelah itu pihak pinjol akan melakukan pengecekan terhadap data-data yang anda kirim. Apabila data-data tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh pihak pinjol, maka anda akan langsung menerima transferan uang sesuai dengan nominal pinjaman yang kamu ajukan.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh pihak pinjol untuk melakukan pinjaman uang, membuat banyak orang tidak memperhatikan apakah penyedia layanan pinjol yang dipilih tersebut legal atau tidak.
Sebab penyedia layanan pinjol terdiri dari dua jenis yaitu pinjol legal dan pinjol ilegal. Secara singkat bisa dijelaskan bahwa pinjol legal merupakan layanan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diawasi dan terjamin keamanannya. Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK.
Ini perbedaan pinjol legal dengan pinjol illegal
1. Pinjol legal terdaftar di OJK, sehingga anda bisa mendownload aplikasi pinjol dengan logo OJK di playstore maupun appstore. Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, sehingga untuk menggunakan aplikasi pinjol tersebut kamu akan diminta untuk mendownload aplikasi melalui link tertentu dan pada aplikasi tersebut juga tidak terdapat logo OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: