Pemusnahan 100 Kilogram Ganja, Wakapolda Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Polda Bengkulu musnahkan 100 Kg ganja--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Wakapolda Bengkulu Brigjend Pol Agus Salim memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti 100 kilogram ganja dan narkotika jenis sabu.
Barang bukti itu didapat dari hasil pengungkapan personel Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu pada pertengahan bulan Juli 2023 lalu.
Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sabu dilarutkan ke dalam air dan diblender.
Barang bukti sabu didapat dari tersangka bernama Abas Sirin warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Semua akan Hancur Ketika Kiamat, Namun 3 Golongan Manusia Ini Justru Tidak Takut
Sementara 308 batang ganja seberat 100 kilogram didapat dari tersangka Arpan yang juga berasal dari Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
"Ini barang bukti yang diungkap personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu bulan Juli lalu. Dua tersangka ini berasal dari Rejang Lebong," ujar Brigjend Agus Salim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: