Iklan dempo dalam berita

Benarkah Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Terseret Dosa Pelaku Zina? Ini Penjelasannya

Benarkah Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Terseret Dosa Pelaku Zina? Ini Penjelasannya

Benarkah Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Terseret Dosa Pelaku Zina? Ini Penjelasannya--

 

Selain akan dibalas di akhirat, para pembuat dosa zina ternyata juga akan mendapat balasan ketika di dunia. Lantas apa saja balasan bagi orang yang berbuat dosa zina ketika masih berada di dunia? berikut penjelasannya.

 

Selain mendapatkan dosa besar dan laknat dari Allah SWT, zina dalam Islam juga akan mendapatkan hukuman yang setimpal saat di dunia. 

Hukuman tersebut tak lain berupa rajam atau dilempari batu hingga mati. Sedangkan pada pelaku yang belum menikah, maka pelaku akan mendapatkan hukum cambuk sebanyak 100 kali hingga diasingkan dalam kurun waktu tertentu.

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (QS. An-Nur: 2).

 

Berikut Ini Bahaya Melakukan Zina

 

Tak hanya berdosa, zina dalam Islam juga dapat mendatangkan berbagai bahaya yang mengintai bagi para pelaku. Terlebih, jika hal ini sering kali dilakukan maka berbagai ancaman gangguan kesehatan pun juga dapat timbul hingga mengakibatkan kematian.

 

1. Dosa Besar

 

Seperti kita ketahui, zina termasuk dalam dosa besar yang tak dapat dielakkan. Dosa yang kita dapat ini secara tak sadar dapat merusak akhlak dan menghilangkan sikap wara’ (menjaga diri daripada berbuat dosa).

Seseorang yang berzina dengan banyak orang, dosanya lebih besar dibandingkan mereka yang berzina dengan satu orang saja. Adapun ini juga berlaku bagi mereka yang berzina dengan terang-terangan dosanya akan lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: