Iklan RBTV Dalam Berita

Kasus Tewasnya Petani Kopi Asal Seginim, JPU Tuntut Terdakwa 8 Tahun Penjara

Kasus Tewasnya Petani Kopi Asal Seginim, JPU Tuntut Terdakwa 8 Tahun Penjara

Sidang tuntutan terdakwa pembunuhan--

 

Sementara itu, peristiwa berdarah yang menggemparkan petani kopi di Talang Karet hulu Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi ini terjadi pada 13 April 2023 lalu.

 

Diketahui almarhum Dinki Toni merupakan keponakan terdakwa sendiri, yang tinggal bertetanggaan di Desa Darat Sawah Ilir Sisa Kota Bumi Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:5 Shio Berikut Seolah-olah Bisa Menarik Uang, Karenanya Hidup Mereka Tidak Pernah Miskin

 

Pembunuhan ini dipicu karena pertengkaran saat korban meminta terdakwa untuk membawakan bahan bakar minyak, namun ditolak halus oleh terdakwa karena pada saat bersamaan sedang membawa beras di jalan areal perkebunan kopi. 

 

Terdakwa takut berasnya terkena bahan bakar minyak bila tertumpah.

BACA JUGA:Di Tangan 6 Shio Ini, Peluang Sekecil Apapun bisa Menjadi Cuan, Itulah Hebatnya Mereka

 

Penolakan terdakwa saat kejadian, membuat korban emosi dan menantang berduel. Namun nahasnya parang yang dihunus korban berhasil direbut terdakwa, dan berbalik menyerang. Dalam perkelahian ini korban akhirnya meninggal dunia.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: