Dua Bandit Curanmor Ditembak Macan Gading
RbtvCamkoha - Berkolaborasi dengan Polres Lubuk Linggau, tim Buser Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap pelaku tindak pidana curanmor di Kota Bengkulu.
Dua pelaku bahkan harus dihadiahi timah panas, lantaran mencoba melawan petugas saat ditangkap. Kedua pelaku yakni Supiadi warga Kota Padang Rejang Lebong dan Al Alif warga Empat Lawang yang juga residivis.
Keduanya diamankan lantaran melakukan tindak pidana curanmor dua unit sekaligus di salah satu kosan berada di Gang Merpati 4 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Welliwanto Malau menyebutkan, jika saat ini pelaku bersama dengan barang bukti dari hasil kejahatan masih dalam pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut di gedung Satreskrim Polresta Bengkulu.
\"Pelaku berjumlah dua orang bersama dengan barang bukti sudah diamankan, sekarang masih dalam pengembangan. Mereka melakukan perlawanan kepada Opsnal Macan Linggau dan Macan Gading saat ditangkap
tegas dan terukur,\" ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: