Iklan RBTV Dalam Berita

Merdeka dari Pinjol Ilegal, Ini 10 Jurus Ampuh dari OJK

Merdeka dari Pinjol Ilegal, Ini 10 Jurus Ampuh dari OJK

Merdeka dari Pinjol Ilegal, Ini 10 Jurus Ampuh dari OJK--

 

Pinjol ilegal memang begitu meresahkan. Untuk membantu masyarakat dalam berhati-hati menggunakannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan perbedaan pinjaman online ilegal dan pinjaman online legal.  

 

BACA JUGA:Gagal Bayar Pinjol Risikonya Didatangi DC, Tapi Jangan Lakukan 3 Hal Ini Ya! Bisa Bahaya

 

Berdasarkan laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal:

 

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

 

2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

 

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

 

4. Bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: