Perkara Dana BOK Kaur Panas, Kuasa Hukum TSK Surati Kejagung dan Kejati Bengkulu
--
Sopian menyatakan pihaknya sudah mendengar dan mendapatkan informasi adanya indikasi sejumlah pihak yang berkepentingan bermain untuk menghentikan perkara dugaan korupsi Dana BOK ini selesai dan hanya menyeret 4 orang tersangka saja.
"Ada indikasi pihak-pihak yang memang berkepentingan, supaya kasus ini dihentikan. Ada salah satu yang harus diproses hukum tersebut merupakan adik kandung dari orang besar yang ada di Kaur, serta memiliki saudara di Kejaksaan yang punya posisi strategis disalah satu Kejati di Sumatera ini," ujar Sopian.
Sopian menegaskan bila perkara ini tetap ditangani penyidik pidsus Kejari Kaur, maka intervensi dan intrik untuk tidak melakukan pendalaman dan menyeret semua yang terlibat akan terjadi.
BACA JUGA:Siswi Ditemukan Diduga Gantung Diri, Ternyata ini Diduga Penyebabnya
Sopian pun menyatakan, penegakan hukum yang paling jahat adalah penegakan hukum yang tebang pilih seperti yang terjadi dalam perkara dugaan tipikor Dana BOK ini.
Sementara itu, Heri Antoni Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kaur yang dijumpai rbtv.disway.id saat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Jumat siang (18/8) menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman.
BACA JUGA:Siswi Ditemukan Diduga Gantung Diri, Ternyata ini Diduga Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: