Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Salah Pilih, Inilah Daftar Aplikasi Trading Bitcoin yang Terdaftar di OJK

Jangan Salah Pilih, Inilah Daftar Aplikasi Trading Bitcoin yang Terdaftar di OJK

--

 

1. Indodax

Indodax memiliki legalitas dan tercatat di Bappebti dan OJK. Bahkan Indodax cukup populer.

 

Aplikasi ini sangat diuntungkan dengan memiliki fitur analisa chat dan berbeda dengan aplikasi lain. 

 

Bahkan, aplikasi ini memiliki kelebihan dalam penggunaan beberapa perangkat untuk 1 akun, selain itu aplikasi ini bisa anda pantau selama 24 jam non stop. 

 

Kemudian, aplikasi ini juga  meluncurkan fitur staking untuk beberapa aset kripto. 

 

Fitur yang dinanti nanti oleh mayoritas investor kripto yang bertransaksi di Indodax selama ini khususnya bagi investor jangka panjang.

 

BACA JUGA:Distribusi Logistik Pilkades Diprioritaskan ke Desa Terpencil

 

2. Luno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: