Iklan RBTV Dalam Berita

Usianya 16 Tahun dan Masih Pelajar, Tapi Aksinya Bikin Geleng Kepala

Usianya 16 Tahun dan Masih Pelajar, Tapi Aksinya Bikin Geleng Kepala

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Oknum Pelajar di Kota Bengkulu, yang masih berusia 16 tahun warga Kabupaten Kaur berinisial RO, terpaksa harus mendekam di tahanan Polsek Ratu Agung, Minggu Dini Hari (20/8).

 

Pelaku ditangkap karena mencuri handphone milik Arman Efendi, pedagang beras di Jalan Seruni Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:5 Uang Digital Crypto Buatan Indonesia, Kenali juga Jenis Koin Cryptocurrency

 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono, melalui Kapolsek Ratu Agung menjelaskan, dalam modusnya pelaku ini datang ke toko korban bersama dengan rekannya berinisial AP, yang saat ini masih buron, keduanya datang untuk membeli beras.

 

Tiba di toko itu, pelaku melihat handphone korban terletak di lantai. Memanfaatkan peluang sekecil itupun, pelaku dengan cepat menggasak handphone korban, yang saat itu sedang mengambil uang kembalian pelaku membeli beras.

 

BACA JUGA:Pengumuman DCS, 70 Bacaleg Kaur Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

 

Korban yang sadar dan mengetahui pencurinya, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: