Iklan RBTV Dalam Berita

Penyelundupan 9.468 Benih Lobster Digagalkan Polisi, 3 Pengepul BBL Diamankan

Penyelundupan 9.468 Benih Lobster Digagalkan Polisi, 3 Pengepul BBL Diamankan

--

BACA JUGA:Cara Cek Skor BI Checking atau SLIK OJK Secara Online, Penting Sebelum Mengajukan Pinjaman

 

Selanjutnya, dengan informasi tersebut Tim gabungan menghentikan 1(satu) unit mobil yang di duga digunakan oleh pelaku, dan hasil pengecekan terhadap mobil tersebut ditemukan BBL yang sudah di Pekking.

 

"Hasil temuan kita dari Tindak Pidana Perikanan ini, mencapai 9.468 BBL yang ditemukan di dua lokasi. lokasi pertama iyu didalam kendaraan Avanza warna silver dan dirumah terduga pelaku," kata Kasat Reskrim

 

BACA JUGA:Tahun Keberuntungan, 12 Tanggal Lahir Berikut bisa Beli Kendaraan Tahun Ini

 

Diketahui, terduga pelaku Hen akan menyerahkan Benur/Baby Lobster yang sudah dipekking ke terduga pelaku RO dan Putra untuk diangkut ke Provinsi Lampung.

 

Dari tangan pelaku, selain menagamankan 9.468 Baby Lobster dan 1 unit mobil. Tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa, 2 Tabung Oksiigen, 2 Polipom Besar,  2 Blower listrik kecil dan 1 Blower listrik besar.

 

 

Disisi lain, 16 Agustus 2023 Sat Reskrim Polres Kaur telah melakukan lepas liar terhadap barang bukti Baby Lobster sejumlah 7.546 ekor di titik kordinat Pantai Wayhawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang disampaikan Balai Karantina Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: