Iklan RBTV Dalam Berita

Terbaru, Gaji Kades, Sekdes dan Perangkat Desa Fantastis, Jika APBDes Kurang Bisa Lakukan Ini

Terbaru, Gaji Kades, Sekdes dan Perangkat Desa Fantastis, Jika APBDes Kurang Bisa Lakukan Ini

Besaran gaji kades dan sekdes--

 

Tugas Kades

 

Kepala desa memiliki sejumlah tugas, hak, dan kewajiban yang harus ia laksanakan. Hal tersebut berdasarkan pada peraturan berikut:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

BACA JUGA:20 Doa dan Dzikir Ini Kunci Pembuka Pintu Rezeki, Amalkan Secara Rutin

 

Wewenang Kades

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: