Selain Gaji, Kades Juga Dapat Tanah Bengkok, Cek 14 Kewajiban, Tugas dan Wewenang Kades
Selain gaji seorang Kades juga mendapat tunjangan--
Itulah informasi soal gaji, wewenang dan hak kepala desa. Gaji kepala desa 1,2 kali lebih besar daripada Pegawai Negeri Sipil golongan IIA/B. Gaji tersebut adalah hak yang diatur dalam Peraturan Presiden.
Sebagai profesional, baik kepala, perangkat pemerintah lain, maupun karyawan, semuanya perlu mengatur gaji dengan baik.
Sementara soal belanja desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan:
a. Paling sedikit 70% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai:
1. Penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa, dan insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
2. Pelaksanaan pembangunan desa;
3. Pembinaan kemasyarakatan desa;
4. Pemberdayaan masyarakat desa.
b. Paling banyak 30% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai:
1. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya;
2. Tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: