Selain Gaji, Kades Juga Dapat Tanah Bengkok, Cek 14 Kewajiban, Tugas dan Wewenang Kades
Selain gaji seorang Kades juga mendapat tunjangan--
• Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
BACA JUGA:Seorang Ketua RT Bisa Dicopot dari Jabatan jika Melakukan Hal Berikut
4. Wewenang Kades
• Kerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan desa sesuai peraturan perundang-undangan
• Melakukan koordinasi pembangunan partisipatif
• Memanfaatkan teknologi tepat guna
• Membina kehidupan desa yang kondusif
• Membina kehidupan masyarakat
• Membina perekonomian desa dan mengusahakan kehidupan masyarakat yang produktif untuk kemakmuran desa
• Membuat peraturan desa
• Menetapkan APB Desa
• Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa
• Mengelola keuangan dan aset desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: