Iklan dempo dalam berita

Kado Akhir Tahun ASN Kemenag, Tukin dan Gaji Naik, Ini Daftar Gaji Terbaru ASN 2023

Kado Akhir Tahun ASN Kemenag, Tukin dan Gaji Naik, Ini Daftar Gaji Terbaru ASN 2023

Gaji dan tunjangan kinerja ASN Kemenag naik--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kado akhir tahun yang menggembirakan buat seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pasalnya tunjangan kinerja (tukin) untuk ASN dan PNS di Kemenag semakin besar. Selain itu gaji juga naik 8 persen. Berlaku tahun 2024.

 

Dilansir dari website resmi Kemenag, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag. Kenaikan tunjangan kinerja ini karena Reformasi Birokrasi (RB) di Kementerian Agama (Kemenag) dinilai berhasil.

 

“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:Wow! Tukin ASN Kemenag Naik 80 Persen, Tembus Rp 29 Juta, Ini Besar Tiap Jabatan

 

“Selanjutnya Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan," imbuhnya.

 

Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, mengatakan kabar kenaikan tunjangan kinerja kemenag ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. “Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," tutur Gus Men.

 

“Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. “Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: