Tolak TikTok Shop, Ancam UMKM Ramai-Ramai Tolak TikTok Bisnis Medsos dan E-Commerce Bersamaan
Tolak TikTok Shop, Ancam UMKM Ramai-Ramai Tolak TikTok Bisnis Medsos dan E-Commerce Bersamaan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi ini menarik. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menolak rencana platform media sosial TikTok dari Tiongkok untuk menjalankan bisnis media sosial (medsos) dan e-commerce secara bersamaan (TikTok Shop) di Indonesia.
“India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan,” ucap Teten.
Menurut Teten, TikTok akan diizinkan untuk berjualan, tetapi tidak diperbolehkan menggabungkan media sosial dan e-commerce dalam satu platform.
BACA JUGA:Saldo TikTok Bisa Ditarik ke Aplikasi OVO dan Rekening Bank, Ini Cara Lengkapnya
Teten mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan dominasi atau monopoli yang mungkin dijalankan oleh TikTok dalam bisnis e-commerce, terutama dalam hal sistem pembayaran dan logistik.
“Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” kata Teten.
Ia mengungkapkan bahwa hasil riset menunjukkan bahwa TikTok telah mengintegrasikan fitur navigasi belanja online yang mempengaruhi interaksi di media sosial.
BACA JUGA:Game Roleplay Viral di TikTok, Apa Itu? Bagaimana Cara Memainkannya
Selain itu, Teten juga menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat terkait dengan perdagangan lintas batas (cross-border commerce) untuk memungkinkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia bersaing di pasar digital.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah melarang ritel dari luar negeri untuk menjual produk langsung kepada konsumen tanpa melewati proses impor dan izin yang berlaku di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: