Polisi Bongkar Kasus TPPO, 3 Wanita Diperkejakan Jadi PSK Prostitusi Online
Kasus TPPO --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Polisi bongkar kasus TPPO, 3 wanita diperkejakan jadi PSK prostitusi online.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mengguncang masyarakat, sehingga harus berhati-hati.
BACA JUGA:Ngeri, Dokter Ini Babak Belur Dianiaya Oknum Pejabat saat di RSUD, Begini Kronologinya
Kasus TPPO kali ini terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Seorang remaja perempuan berinisial SN alias Pesek (19), warga Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang secara daring.
SN diketahui telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui media sosial dan aplikasi kencan sejak Oktober 2024.
BACA JUGA:Kantor Bupati dan BKD di Geledah Penyidik Kejari Seluma
SN ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan setelah tertangkap basah tengah melakukan transaksi penjualan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SN menjajakan para korbannya dengan tarif Rp 600 ribu per pertemuan.
Dari tarif tersebut, SN mengambil komisi sebesar Rp 200 ribu, sementara sisanya, sebesar Rp 400 ribu, diberikan kepada korban.
Dalam melancarkan aksinya, SN bahkan menyewa sebuah kamar kos di daerah Tanjungkulon, Kajen, yang digunakan sebagai tempat berkencan bagi para pelanggannya.
BACA JUGA:Upacara PTDH Personel Polresta Bengkulu Bripka Junaidi, Ini Pesan Kombes Pol.Deddy Nata
Menurut pengakuannya di hadapan petugas kepolisian, dia telah mengoperasikan bisnis ini selama sekitar satu bulan dengan tiga wanita sebagai korban.
"Sejak Oktober. Ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 (ribu), di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 (ribu)," ungkap SN saat diperiksa di Polres Pekalongan dilansir dari detiknews.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: