Ketahui 12 Etika Debt Collector Saat Tagih Utang Pinjol, Nasabah Jangan Mau Dikasari
Ketahui 12 Etika Debt Collector Saat Tagih Utang Pinjol, Nasabah Jangan Mau Dikasari--
Pengalaman ini bisa sangat tidak menyenangkan dan mengganggu kehidupan pribadi Anda.
Namun perlu kamu ketahui, penagihan hutang sejatinya harus dilakukan dengan etika dan standar perusahaan yang berlaku.
Pemilik hutang harus mampu dan memiliki kesadaran untuk membayarkan hutang dengan tepat waktu sesuai dengan perjanjian.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol OJK Tanpa Rekening Langsung Cair ke DANA, Solusi Keuangan Mendesak
Sementara, kreditur dan debt collector sejatinya hanya melaksanakan tugas untuk dapat menagih hutang agar kinerja perusahaan tetap terjaga, terutama pada performa Non-Perfoming Loan (NPL).
Namun, terkadang ada saja kejadian penagihan yang tidak mengindahkan tata cara yang semestinya, seperti melibahtkan kekerasan secara fisik maupun verbal. Hal ini yang membuat citra debt collector menjadi buruk.
BACA JUGA:LINK DANA Kaget 8 September, Ayo Klaim dan Dapatkan Saldo DANA Ratusan Ribu Rupiah di Jumat Berkah
Nah, beberapa point dibawah ini dapat menjadi acuan untuk melihat bagaimana tugas debt collector dalam menagih hutang debitur secara benar dan sesuai prosedur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: