Operasi Penertiban Pajak Kendaraan, Baru 3 Hari Sudah Terkumpul Uang Rp 171 Miliar
Operasi penertiban pajak kendaraan di Bengkulu--
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu ini juga mengimbau kepada semua masyarakat di Provinsi Bengkulu yang pajak kendaraannya sudah mati selama 7 tahun, untuk segera bayar pajak. Karena Polda Bengkulu akan melakukan penghapusan data kendaraan, bila pajak ranmornya itu sudah mati.
"Kami juga imbau agar masyarakat yang punya kendaraan dengan kondisi sudah mati pajak selama 7 tahun untuk bayar pajak, bila tidak data kendaraan akan dihapus dan otomatis ranmor yang digunakan tidak terdata. Apabila tertangkap di jalan raya, akan kami sita untuk barang bukti," pungkas AKBP. Yuriko
BACA JUGA:LINK DANA Kaget 8 September, Ayo Klaim dan Dapatkan Saldo DANA Ratusan Ribu Rupiah di Jumat Berkah
Sementara itu Kepala UPTD PPD Hesti Puspa menyampaikan, dalam operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini, pihaknya diberikan target Rp 276 miliar, dan sekarang sudah terkumpul Rp 171 miliar dari hasil pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Bengkulu.
Hesti menegaskan, selain sektor mendata sektor perusahaan swasta, pihaknya juga mendata semua kendaraan dinas di Kota Bengkulu yang mati pajak.
BACA JUGA:Ketahui 12 Etika Debt Collector Saat Tagih Utang Pinjol, Nasabah Jangan Mau Dikasari
Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan hingga bulan November mendatang.
“Kami ditargetkan Rp 276 miliar dan 3 hari ini sudah terkumpul Rp 171 miliar. Kami juga sudah melakukan pendataan kepada perusahaan swasta dan pihak dinas yang terdata memiliki kendaraan mati pajak, itu semua kami tagih," pungkas Hesti.
(Agus Faizar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: