Operasi Penertiban Pajak Kendaraan, Baru 3 Hari Sudah Terkumpul Uang Rp 171 Miliar
Operasi penertiban pajak kendaraan di Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor dilaksanakan Kamis sore (7/9) di Jalan Cendana Sawah Lebar Kota Bengkulu, tepatnya di halaman Stadion Semarak oleh personel Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Samsat dan Jasa Raharja.
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno melalui Kasubdit Regident AKBP. Yuriko yang berada di lokasi kegiatan menyampaikan, selama kurun waktu 3 hari berjalannya operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, masih banyak ditemukan kendaraan yang menunggak pajak, baik itu roda dua maupun roda empat.
BACA JUGA:Khawatir Galbay Cicilan Pinjol? Nasabah Bisa Ajukan Restrukturisasi, Begini Caranya
AKBP. Yuriko menambahkan, setidaknya dalam sehari ada 75 unit kendaraan yang terjaring dengan kondisi mati pajak.
Walaupun kondisi kendaraan tersebut mati pajak, namun personel Ditlantas tidak melakukan penilangan. Melainkan membuat surat pernyataan agar dalam kurun waktu 7 hari kedepan pemilik kendaraan tersebut membayar pajak ke Samsat Kota Bengkulu.
Bila pemilik kendaraan itu tidak menepati surat pernyataan yang sudah dibuat dan terdata itu, maka pihak kepolisian akan melakukan pemblokiran STNK.
"Masih banyak yang mati pajak, tapi kami tidak melakukan penilangan, melainkan buat surat pernyataan agar selama 7 hari kedepan bayar pajak di Samsat. Bila tidak bayar, maka otomatis STNK kami blokir," ujar AKBP. Yuriko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: