Ternyata NIK KTP Ini Siap Dapat Bansos Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun, Cek Rekening
NIK KTP Ini Siap Dapat Bansos PKH Kategori Ibu Hamil dan Balita 0 - 6 Tahun--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Untuk mengetahui jadwal pencairan Bansos, maka penerima harus menyiapkan KTP. Karena nantinya cukup pakai NIK KTP kamu sudah bisa mencairkan Bansos.
Saat ini, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki babak baru yakni pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 4. Dan akan menuju tahap 5.
BACA JUGA:Seperti Tak Bersalah, Dengan Santainya Pemuda Ini Gasak Uang Celengan Mesjid
Tentunya tidak semua masyarakat bisa menerima Bansos, ada kategori NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima. Serta sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jadi, pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil untuk mengecek Bansos PKH kategori ibu hamil dan balita 0-6 tahun.
BACA JUGA:Asyik, Bansos BPNT Tahap 4 Cair September Ini, Langsung Cek Daftar Penerimanya
Masyarakat yang termasuk ke dalam kategori ibu hamil dan balita 0-6 tahun berkesempatan mendapatkan bansos ini.
Tentu saja nominal yang diberikan tidak berbeda, Bansos ibu hamil dan balita yakni masing-masing Rp 3 juta per tahun. Nah, nantinya bantuan itu akan dicairkan 3 bulan sekali.
Setiap triwulan sekali masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp750.000.
BACA JUGA:Kakek 85 Tahun di Bengkulu Utara Begitukan Cucu Sendiri, Korban Diberi Rp20 Ribu dan Diancam
Begitupun dengan bansos balita 0 - 6 tahun akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp3 juta untuk satu tahun. Namun, akan dicairkan setiap triwulan sekali dengan besaran bantuan sebesar Rp750.000.
Adapun untuk penyaluran bantuan ini berupa uang tunai yang pencairannya berlangsung pada bulan September 2023 ini.
Untuk diketahui, Bansos PKH ini terdiri dari beberapa komponen. Dengan dibagi dalam beberapa komponen, dalam satu KPM bisa mendapatkan bantuan lebih dari satu komponen.
BACA JUGA:Pinjam Rp1.000.000 Cepat Cair, Lewat DanaRupiah Bunganya Ringan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: