Seberangi Sungai, Petugas Padamkan Kebakaran di Lahan TWA
Personel pemadam kebakaran harus menyeberangi sungai--
Sebelumnya dalam peristiwa kebakaran lahan di kota Bengkulu, pihak kepolisian sudah mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan aktivitas yang bisa menimbulkan terjadinya kebakaran. Karena apabila ada unsur kesengajaan, maka bisa terancam pidana penjara.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: