Iklan dempo dalam berita

Polres Bengkulu Tengah Bekuk DPO Tersangka Penambangan Batubara Ilegal

Polres Bengkulu Tengah Bekuk DPO Tersangka Penambangan Batubara Ilegal

Polres Bengkulu Tengah tangkap buronan kasus tambang--

 

"Setelah satu tahun masuk DPO, 1 tersangka penambang batu bara ilegal akhirnya berhasil kita amankan. Tersangka segera kita proses secara hukum," singkat Kasat Reskrim.

 

Sebelumnya Polres Bengkulu Tengah juga telah mengamankan barang bukti dalam kasus penambangan batu bara ilegal yang dilakukan tiga tersangka.

BACA JUGA:Pinjaman Khusus Pensiunan PNS dan TNI/Polri, BRIGuna Purna yang Limitnya Rp 500.000.000

 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 unit eksavator, 600 karung berisikan batu bara, 1 unit linggis, 1 unit cangkul dan rekening BCA atas nama FA.

 

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: