AWAS TERJEBAK, Begini Konsep Pinjol Ilegal Sebar Data dan Rusak Nama Baik Nasabah
AWAS TERJEBAK, Begini Konsep Pinjol Ilegal Sebar Data dan Rusak Nama Baik Nasabah--
Nomor HP: 0867XXXXXX
Dia masih punya utang di pinjol XXX sebesar Rp5.000.000, tolong sampaikan agar segera membayar, kalau tidak kami akan datang ke rumah ramai-ramai"
Lalu, biasanya di bawahnya ada foto KTP dan foto diri.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol OJK Tanpa Rekening Langsung Cair ke DANA, Solusi Keuangan Mendesak
Cara Melaporkan Pinjol yang Sebar Data Secara Langsung
Pada dasarnya ada 3 tempat pengaduan yang bisa Anda pilih ketika ingin melaporkan aktivitas ilegal pinjol.
Ketiga tempat pengaduan ini adalah lembaga pengawasnya OJK, Kemenkominfo dan pihak berwajib kepolisian. Pengaduan bisa menggunakan email atau langsung pesan dari WA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: