Tanpa Perlu Cemas, Begini Cara Mudah Klaim Saldo DANA yang Hilang dengan Jaminan Saldo Kembali
Tanpa Perlu Cemas, Begini Cara Mudah Klaim Saldo DANA yang Hilang dengan Jaminan Saldo Kembali--
Laporan tersebut sebaiknya sebelum 15 hari pasca kehilangan saldo. Hal tersebut untuk menghindari pihak DANA lepas tanggung jawab.
4. Membuat Laporan Polisi
Selain melapor ke DANA, kita juga wajib membuat laporan kehilangan ke polisi. Laporan tersebut sebagai bentuk laporan yang sah dan tertulis.
BACA JUGA:Langsung Cair Rp350 ke DANA, Ini Cara Mudah Pakai Aplikasi Lucky Tube
Namun, syarat untuk melaporkan ke polisi adalah saldo yang hilang atau berkurang lebih dari nominal Rp2,5 juta.
Laporan polisi juga bisa dilakukan apabila handphone yang terdapat aplikasi DANA milik kita juga hilang.
Setelah syarat diatas terpenuhi, langsung saja klaim garansi dengan cara ini.
1. Kirim Laporan ke Email
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: