Iklan RBTV Dalam Berita

Bulan Ini Ambil UANG GRATIS Pemerintah Rp 900 Ribu, Pencairan Bukan di Bank BRI, BNI dan Mandiri tapi di Sini

Bulan Ini Ambil UANG GRATIS Pemerintah Rp 900 Ribu, Pencairan Bukan di Bank BRI, BNI dan Mandiri tapi di Sini

Ada bansos Rp 900 ribu, pencairan bukan di bank--

Nominal pencairan utuk Bansos BPNT biasanya sebesar Rp200 ribu setiap bulannya. Sementara untuk Bansos PKH nominal bantuannya disesuaikan dengan aturan yang sudah dibuat.

Saat ini, pemerintah telah menyalurkan hingga tahap ketiga untuk Bansos PKH maupun BPNT untuk para penerima manfaat hingga Agustus 2023.

Pencairan terakhir yang dilakukan pada akhir Agustus 2023 lalu melalui Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI. Sementara untuk pencairan melalui Kantor Pos masih dalam proses.

Tetapi, ada beberapa golongan masyarakat yang tidak boleh menerima uang gratis resmi dari pemerintah tersebut yang bisa kamu ketahui.

Kamu bisa mengetahui golongan apa saja yang tidak dibernarkan untuk menerima uang gratis resmi dari pemerintah ini.

BACA JUGA:Di Rumah Ini Cinta Soekarno dan Fatmawati Bersemi, Penuh Derai Air Mata dan Pengorbanan

 

Berikut ini adalah daftar 8 golongan yang tidak diperbolehkan menerima uang gratis resmi dari pemerintah ini.

 

• Masyarakat yang sudah mampu

• Berprofesi sebagai PNS, TNI dan Polri

• Keluarga PNS, TNI dan Polri

• Pensiunan PNS, TNI dan Polri

• Pendamping Sosial

• Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN atau APBD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: