Jangan Bingung, Ikuti Langkah Berikut untuk Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan --
Berikut persyaratan untuk melakukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 30 persen.
1. Kartu peserta BP Jamsostek
2. E-KTP
3. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
4. Dokumen perbankan
BACA JUGA:Pengguna Pemula, Begini Cara Mudah Gunakan Shopee PayLater
5. Buku tabungan bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah.
6. Kartu Keluarga
7. NPWP (jika ada)
BACA JUGA:Gempa Salah Satu Tanda Kiamat, Padahal Sekarang Gempa Semakin Sering Terjadi
Demikian cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: