Pikirkan yang Lain, KK Kategori Ini Bukan Penerima Bansos 2023, Nomor 8 Jangan Coba-coba
Pikirkan yang Lain, KK Kategori Ini Bukan Penerima Bansos 2023, Nomor 8 Jangan Coba-coba--
Golongan ini juga tak layak menerima Bansos berdasarkan aturan pemerintah.
7. Tenaga kerja dengan penghasil di atas UMP atau UMK
Tenaga kerja yang penghasilannya di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) dianggap sebagai masyarakat kategori mampu.
Artinya, siapa pun yang bekerja dengan penghasil di atas UMP dan UMK juga ditetapkan tidak layak menerima Bansos.
BACA JUGA:Awas, NIK Golongan Seperti Ini Bikin Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair September Ini
8. Perangkat desa
Seluruh perangkat desa juga ditetapkan tak layak menerima Bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: