Hasil Perhitungan Suara Draw, Panitia Pilkades Suban Tetapkan Calon Incumbent Sebagai Pemenang
--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Meski perolehan suara pada pemilihan Kepala Deaa Suban terjadi seri atau draw, saat penghitungan suara 6 September 2023 lalu, namun calon Kades petahana (incumbent) nomor urut 2 atas nama Neri Nurhayati, akhirnya ditetapkan sebagai pemenang, atas rivalnya Bani Asri Cakades nomor urut 1.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto, menerangkan bahwa panitia Pilkades di tingkat Desa Suban tetap mengacu pada aturan yang ada, berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilkades Serentak.
"Iya, panitia pilkades Suban sudah dipanggil Camat Semidang Alas, dan sudah ditetapkan pemenangnya calon incumbent oleh panitia Pilkades berdasarkan regulasi yang ada," terang Nopetri Elmanto.
Lanjutnya, meski sempat digugat Cakades nomor urut 1 Bani Asri, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto menyarankan, agar yang bersangkutan menggugat panitia Pilkades ke PTUN Kota Bengkulu selama 30 hari.
Jika tak kunjung selesai dalam waktu yang telah diberikan, maka secara otomatis incumbent mutlak didefinitifkan.
Tak dipungkiri meski terjadi draw perolehan suara, Cakades Nomor urut 2 Neri Nurhayati diuntungkan melalui Perbup tersebut.
BACA JUGA:Tambahan Modal Buat UMKM, Pinjam Rp100 Juta di KUR Mandiri Tanpa Agunan, Cek Angsurannya di Sini
Pada Perbup tersebut, dijelaskan perhal jumlah terpilih yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari 1 (satu) calon, Calon terpilih ditetapkan berdasarkan wilayah tempat tinggal calon dengan jumlah pemilih terbesar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: