Pemuda ini Mencuri HP Tetangga, Modusnya Bayar Hutang Sambil Belanja
--
BENGKULUSELATAN,RBTVCAMKOHA.COM- Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AE (35), pelaku Pencurian satu unit handphone milik Tiamsyah, tetangganya sendiri warga Desa Manggul Kota Manna.
Aksi pencurian handphone itu terjadi 5 September 2023 lalu. Korban merupakan pemilik usaha warung manisan di Desa Manggul.
Modus pelaku ini cukup unik, sebelum melancarkan aksi pencurian itu, pelaku datang ke warung korban untuk berbelanja sekaligus membayar hutang kepada korban.
BACA JUGA:Ini Identitas Sopir Ambulance yang Ditemukan Meninggal Dunia, Penyebabnya Karena ini
Setelah kewajibannya diselesaikan itulah pelaku beranjak pulang tanpa dicurigai korbannya, AE ternyata mengambil handphone korban.
Korban Tiamsyah pemilik warung baru tersadar, bahwa Handphone miliknya sudah raib, setelah AE menghilang dari pandangan. Merasa curiga dengan pelaku itu, akhirnya korban melaporkan kejadian ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Tim Buser Polres Bengkulu Selatan langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: