Tak Dapat DAK Non Fisik 2023, Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Harus Irit
Foto : Aktivitas pelayanan di Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah--
BENGKULU TENGAH, RBTV.COM - Setelah pada tahun ini tidak mendapatkannya, di tahun anggaran 2023 pun Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, kembali tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Hal ini dipastikan Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, setelah mendapatkan pemberitahuan langsung, dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Adnan Kasidi menjelaskan, sebagai dampak dari tidak mendapatkan DAK non fisik tahun depan, maka pengadaan barang pun tidak dapat dilakukan. Seperti pembelian tinta reborn untuk pencetakan berbagai administrasi kependudukan. Pemberitahuan yang terlambat ini, juga berdampak kepada alokasi anggaran di APBD 2023 yang sudah ketok palu.
“Bahwa berdasarkan surat yang terbaru dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI tertanggal 14 Desember 2022, memang disampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2023 untuk Dana Alokasi Khusus non fisik pelayanan administrasi kependudukan kembali tidak dianggarkan di Pemerintah Pusat," ungkap Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Adnan Kasidi.
Pengiritan terpaksa dilakukan Dinas Dukcapil nantinya, dengan menghemat pencetakan berbagai administrasi kependudukan. Jika mendesak nantinya, pengadaan berbagai keperluan wajib dilakukan di RAPBD Perubahan 2023. (Harri Sutriansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: