Iklan RBTV

Baru Tercatat 2 Situs Cagar Budaya di Bengkulu Tengah, di 2025 Ada Penambahan?

Baru Tercatat 2 Situs Cagar Budaya di Bengkulu Tengah, di 2025 Ada Penambahan?

Tahun 2025 nihil usulan Cagar Budaya Bengkulu Tengah ke Kemendikbudristek--

BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah memastikan untuk tahun 2025 ini tidak ada pengusulan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek dan Teknologi, untuk perubahan status dari situs sejarah menjaga cagar budaya. Hal ini dikarenakan permasalahan anggaran.

BACA JUGA:146 Rumah di Perumahan Rafflesia Dilaporkan Terkena Dampak Gempa, 18 Rumah Tidak Bisa Dihuni Lagi

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Muhammad Yudi menjelaskan, di tahun 2026 anggaran akan kembali diusulkan sehingga situs cagar budaya dapat bertambah kembali. 

Diketahui saat ini baru dua situs sejarah, yang ditetapkan sebagai cagar budaya, yakni Bunker Coa Sako dan Masjid Padang Betuah.

BACA JUGA:Puluhan Rumah di Perumahan Rafflesia Betungan Rusak Akibat Gempa, Gubernur Janji Bangunkan Kembali

“Untuk cagar budaya di tahun 2025 ini, belum ada usulan mengingat kemarin kita ada perampingan. Namun Insya Allah cagar budaya akan didata semua, dan tahun 2026 kita kembali usulkan semua,” ujar Muhammad Yudi.

Sembari menunggu anggaran di tahun depan, Dinas Dikbud Bengkulu Tengah di tahun ini tetap mendata sejumlah situs sejarah yang ada untuk dimasukkan ke dalam daftar Objek Diduga Cagar Budaya atau ODCB. Setelahnya, baru bisa naik status menjadi situs cagar budaya.

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait