2 Tower Provider Nunggak Pajak PBB-P2 Selama 10 Tahun, Pemkab Keluarkan SKK ke JPN
2 Tower Provider Nunggak Pajak PBB-P2 Selama 10 Tahun, Pemkab Keluarkan SKK ke JPN--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Dua tower provider jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bengkulu Utara nunggak pajak, bahkan tunggakan ini terjadi sejak tahun 2012 lalu.
Kedua tower provider ini, 11 milik Indosat dengan tunggakan saat ini Rp59 juta, dan 17 tower milik Telkomsel Rp130 juta, sudah termasuk denda pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara Markisman mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penagihan dengan menyurati pihak Telkomsel dan Indosat, namun belum ada tanggapan hingga saat ini.
BACA JUGA:Samsat Targetkan Rp 10,5 M dari Program Pemutihan Pajak, kini Sudah Tembus Rp7 Milliar
Ditambahkan markisman, untuk Indosat pada tahun 2023 ini baru membayar Rp11 juta 900 ribu hanya untuk 3 unit tower yang diklaim kepemilikannya oleh Indosat.
Sedangkan 8 unit tower lainnya tidak diakui oleh pihak Indosat.
Untuk mempermudah upaya pemenuhan pembayaran pajak, Bapenda segera menerbitkan surat kuasa khusus ke Jaksa pengacara Negara Kejari Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Tidak Semua Wajib Bayar PBB, Berikut yang Dikecualikan Objek Pajak
“Tunggakan di Telkomsel ini ada Rp130 juta, dan Indosat ini Rp59 juta. Kami sudah konfirmasi ke Indosat, mereka hanya mengakui 3 towernya dan sudah dibayarkan Rp11 juta 900 ribu,” kata Markisman (21/9).
Sebelumnya, setelah mendapat penekanan langsung oleh Bupati pada rakor yang digelar 15 September lalu, terkait sangat kecilnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023 pemkab Bengkulu Utara, saat ini pendapatan PAD PBB-P2 menunjukan peningkatan yang signifikan.
BACA JUGA:Fakta Lainnya, Pembangunan Gedung PA Mukomuko Belum Setor Pajak Material ke Daerah
Hal ini juga ditunjang dengan dibentuknya satgas optimalisasi pendapatan daerah.
Sejak 15 September hingga 20 September, telah masuk pendapatan PBB-P2 sebesar Rp95 juta, atau realisasi keseluruhan yakni Rp563 juta, dari sebelumnya Rp468 juta.
Kepala Bapenda Bengkulu Utara Markisman mengatakan, dengan melihat progres ini pihaknya berkeyakinan pajak sektor PBB-P2 dapat terealisasi 100 persen, yakni dengan target Rp5,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: