Iklan RBTV Dalam Berita

Jika Iuran BPJS Kesehatan Terbayar 2 Kali Dalam Sebulan, Jangan Panik Lakukan Solusi Ini

Jika Iuran BPJS Kesehatan Terbayar 2 Kali Dalam Sebulan, Jangan Panik Lakukan Solusi Ini

Solusi jika bayar double iuran BPJS Kesehatan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi ini sangat bermanfaat buat seluruh peserta BPJS Kesehatan. Pasalnya seluruh peserta BPJS Kesehatan mandiri harus membayar iuran setiap bulannya secara rutin.

Iuran yang dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih. 

Lantas bagaimana jika peserta membayar iuran lebih dari dua kali dalam sebulan atau double? Apakah peserta bisa meminta kembali uang yang dibayarkan?

Persoalan ini sempat ditanyakan oleh seorang netizen dalam kolom komentar instagram BPJS Kesehatan. ”Baru saja tiba-tiba dari rekening saya terpotong uang buat BPJS, padahal baru saja bayar tanggal 7 Maret ini.

BACA JUGA:Ketika Kiamat Terjadi, Ada 3 Golongan Manusia yang Tidak Merasa Takut, Apa Amalan Mereka?

Lalu bagaimana caranya agar uang saya kembali lagi? tanya seorang netizen. Menjawab pertanyaan tersebut, BPJS Kesehatan menyampaikan jika pembayaran autodebit yang diterima lebih dari 1 kali di bulan yang sama, maka akan menjadi sisa saldo dan akan diakumulasikan ke iuran bulan berikutnya.

Jika masih terautodebit dua kali dalam sebulan di bulan berikutnya, peserta bisa melakukan rekonsiliasi/penyesuaian tagihan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan setempat dengan menyertakan bukti pembayaran.

BACA JUGA:Walaupun Tujuannya Baik, Namun Ada Waktu yang Dilarang untuk Sholat Hajat

Peserta bisa meminta pengembalian iuran dengan alasan sebagai berikut:

1. Kelebihan pembayaran iuran oleh peserta atau pemberi kerja

2. Kelebihan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah bagi PBPU/BP Pemda

3. Peserta meninggal dunia

4. Kepesertaan ganda

5. Salah setor rekening

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: