Iklan dempo dalam berita

Tak Sengaja atau Terpaksa Telat Bayar Angsuran KUR BRI, hanya Segini Denda yang Dikenakan

Tak Sengaja atau Terpaksa Telat Bayar Angsuran KUR BRI, hanya Segini Denda yang Dikenakan

Denda telat bayar angsuran KUR BRI--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Meskipun KUR BRI adalah program pinjaman yang ringan untuk masyarakat, ada kemungkinan bahwa debitur menghadapi kesulitan dalam melunasi pinjaman mereka.

Mengalami keterlambatan pembayaran angsuran bukanlah masalah baru dalam industri perbankan dan pinjaman.

Namun, penting bagi debitur untuk memahami risiko dan ketentuan denda yang mungkin akan dihadapi jika mereka mengalami keterlambatan pembayaran KUR BRI.

BACA JUGA:Hanya di BRI Bunga Pinjaman KUR Cuma Rp 27 Ribu, Segini Batas Maksimal Pinjaman dan Syaratnya

Denda Telat Bayar Angsuran KUR BRI

Berdasarkan ketentuan, denda keterlambatan angsuran KUR BRI 2023 di patok sebesar 2% per hari dari total angsuran. Selain itu ada juga biaya keterlambatan yang harus dibayarkan sebesar Rp 20.000.

Namun perlu di garis bawahi, bahwa tidak semua cabang BRI memberlakukan hal yang sama.

Pada umumnya, Bank BRI lebih mengutamakan metode musyawarah atau negosiasi dengan nasabah yang seringkali menunggak.

Hal ini disebabkan Bank BRI mengetahui, terkadang banyak dari nasabah peserta KUR yang kesulitan membayar angsuran dikarenakan usaha yang dijalankan mengalami penurunan omset atau bahkan bangkrut.

Sehingga pihak Bank BRI biasanya akan berusaha memberikan yang realistis jika nasabah mengkomunikasikan alasan dari tunggakan angsuran.

BACA JUGA:KUR BRI hingga Rp 100 Juta, 4 Kriteria Penerima Ini Pasti Disetujui, Cek Syaratnya Berikut

Pihak Bank BRI bisa saja memberikan jangka waktu tertentu atau menurunkan angsuran pokok serta menambah tenor. Hal ini dilakukan agar nasabah bisa mengembalikan pinjaman sebelumnya.

Jadi tidak perlu terlalu khawatir dan malah jadi takut mengembangkan usaha dengan bantuan KUR BRI. Semuanya bisa di diskusikan dan diusahakan.

Nah, selanjutnya untuk menghitung Denda KUR BRI 2023 dan Cara Menghitungnya kita akan memakai ilustrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: