Ikut Program Kartu Prakerja Dapat Rp 600 Ribu, Siapa saja Boleh Ikut? ASN Bisa Tidak?
Mereka yang dilarang ikut program kartu prakerja--
5. Pastikan alamat KTP sesuai KTP, jika alamat domisili tidak sesuai KTP, ada opsi "Selanjutnya".
6. Verifikasi e-KTP melalui ponsel atau handphone.
7. Selanjutnya, pilih "Gunakan Foto".
8. Klik "Scan Wajah" untuk melakukan verifikasi wajah.
BACA JUGA:Allah Tampakkan Tanda Sebelum Nabi Muhammad Lahir, Tanah yang Gersang Berubah Menjadi Subur
9. Selanjutnya menentukan alasan mengapa mengikuti Kartu Prakerja.
10. Tanyakan keterampilan pelatihan dan minat kamu.
11. Selain itu, lengkapi pertanyaan yang berkaitan dengan status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, dan keterampilan yang diinginkan.
12. Silakan masukkan enam digit kode OTP yang dikirim untuk memverifikasi nomor handphone.
13. Berikutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai persyaratan pendaftar, dan jika sudah selesai klik "Lanjut".
14. Selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut".
BACA JUGA:Rezeki Akhir Bulan September, Ambil Saldo Gratis Rp150.000 hanya Klik Link DANA Kaget
15. Klik "Gabung" untuk mengkonfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja dan klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
16. Halaman Persetujuan Prakerja akan muncul, dan harus klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
17. Selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: