Realisasi PAD Sudah 83,6 Persen, Terbesar dari Pajak Penerangan Jalan
Realisasi PAD Sudah 83,6 persen, Terbesar Pajak Penerangan Jalan--
MUKOMUKO, RBTV.COM - Bidang Pendapatan I dan II Badan Keuangan Daerah optimis pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko tahun ini dari 11 sektor pajak mencapai target.
BACA JUGA:Fantastis...Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Seluma Capai Rp. 2 Miliar
Data keuangan yang bersumber dari PAD yang sudah masuk ke kas daerah hingga November, dari target Rp 14,3 miliar sudah terealisasi sebesar Rp 11,9 miliar atau sekitar 83,6 persen.
“Jadi kita masih punya waktu per Desember kita harapkan mudah-mudahan targetnya bisa tercapai,” kata Sekretaris BKD Mukomuko Sutrisna Imam Santosa.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Desa Rp 300 Juta, Turunkan Aparat Penegak Hukum
Sumber sektor pajak yang dimaksud adalah dari pajak hotel, restoran, parkir, hiburan, pasar malam, reklame, air tanah, PPJ, sarang walet, MBLB, dan PBB serta BPHTB. Untuk pajak terbesar di Kabupaten Mukomuko, dari sektor Pajak Penerang Jalan (PPJ) sebesar Rp 9,6 miliar.
Dari sebelas sektor pajak ini, yang belum efektif adalah pajak dari sektor parkir. Dari target sebesar Rp 307 juta, baru masuk ke kas daerah sebesar Rp 3 juta. (Ringgo Dwi Septio)
BACA JUGA:KPK Dampingi Pemkot Datangi Penunggak Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: