Iklan RBTV Dalam Berita

Belum Sepakat Hibah Dana Pilkada Hingga Rp25 Miliar, KPU Diminta Rasionalisasi Usulan Anggaran

Belum Sepakat Hibah Dana Pilkada Hingga Rp25 Miliar, KPU Diminta Rasionalisasi Usulan Anggaran

Belum Sepakat Hibah Dana Pilkada Hingga Rp25 Miliar, KPU Diminta Rasionalisasi Usulan Anggaran--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sudah mengusulkan Dana Hibah Pilkada sebesar Rp25 miliar. Sebelumnya dana ini sudah dibahas di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu.

Sayangnya, hingga penghujung September ini, Pemkab Lebong dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong belum menemui kata sepakat tentang Besaran Nilai Dana Hibah Pilkada 2024 tersebut.

BACA JUGA:Hearing Soal Dana Hibah Pilkada, antara Pemkot dengan KPU dan Bawaslu Kota Belum Ada Kesepakatan

Disampaikan, Ketua KPU Lebong  Yoki Setiawan, dari usulan Kpu senilai Rp25 miliar tersebut, Pemkab meminta ada pengurangan sejumlah kegiatan yang dinilai tidak urgent misalnya perjalanan dinas atau sosialisasi.

“Kami dikasih waktu selama satu minggu, untuk melakukan rasionalisasi sebagaimana tahapan yang sudah dirancang dan sekiranya masih bisa dikurangi, tapi kami targetkan kalau bisa di bulan Oktober. Minimal ada berita acara yang sudah kita sepakati nilainya berapa,” papar Yoki Setiawan.

BACA JUGA:Dana Hibah 12 Parpol di Bengkulu Utara Naik, Segini Besarannya

Secara Internal KPU Kabupaten Lebong lebih dahulu akan menyusun kembali usulan penggunaan Dana Hibah Pilkada sebelum nanti menggelar rapat dengan TAPD.

Meski belum bisa menyebut besaran pasti, namun Yoki memperkirakan dana usulan yang disusun ulang ini mencapai Rp23 miliar atau Rp22 miliar.

Diharapkan paling lambat KPU dan Pemkab Lebong menyepakati NPHD pada bulan Oktober mendatang sehingga bisa dilaporkan ke Sekjen KPU di Jakarta.

BACA JUGA:10 Ormas Ini Dapat Dana Hibah dari Pemkab Bengkulu Utara

Adapun Dana Pilkada Rp25 miliar yang belum juga di sepakati Pemerintah minta KPU rasionalisasi usulan anggaran.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan Anggaran Pelaksanaan Pilkada di APBD Perubahan sebesar Rp3 miliar. Alokasi ini tetap sama sesuai kesepakatan antara Banggar dan TAPD Pemprov. Sedangkan permintaan KPU 40 persen belum bisa dipenuhi.

Disampaikan, Kabid Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli, anggaran yang disiapkan tidak ada kenaikan, pasca hearing dengan Komisi 1 beberapa waktu lalu. Karena Anggaran Dana Fiskal Pemprov terbatas. Selain itu banyak program prioritas yang harus dilaksanakan.

BACA JUGA:Netralitas ASN Jelang Pemilu, ini Kata Gubernur Rohidin Mersyah, yang Melanggar Terancam Kena Sanksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: