Dana Hibah 12 Parpol di Bengkulu Utara Naik, Segini Besarannya
Foto Ilustrasi--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Dana hibah bantuan keuangan (Bankeu) partai politik di Kabupaten Bengkulu Utara, naik dari Rp 6.100 per suara di tahun 2022, menjadi Rp 10.000 per suara di tahun 2023.
BACA JUGA:15 Camat Dapat Mobil Dinas, Bupati: Jangan Sampai Nunggak
Dengan demikian total anggaran yang disiapkan Pemkab Bengkulu Utara ikut naik menjadi Rp 1,6 miliar. Bertambah Rp 500 juta dari anggaran tahun 2022 sebesar Rp 1,1 miliar.
Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Utara, Zahrin mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu audit yang dilakukan BPK Provinsi Bengkulu, sebelum mengajukan permohonan pencairan.
BACA JUGA:Gara-gara 'Obat Diabetes', Bupati Gusnan Marah ke Direktur PDAM
"Nanti setelah LHP BPK terbit, baru kita ajukan pencairan, paling lambat kita target awal Maret. Jadi sekarang Parpol sudah bisa menyiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu," ujar Zahrin, Senin (13/2).
Dipaparkan Zahrin, penerima dana Bankeu ini ada 12 partai politik yang mendapat kursi di DPRD Bengkulu Utara, dengan total 160.187 suara dan 30 kursi legislatif.
BACA JUGA:Jangan Menyerah Deni Daffa, Perjuangan Masih Panjang
Penerima Bankeu terbesar yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp 348.770.000, dengan total 34.877 perolehan suara dan 6 kursi legislatif.
Berikut rincian Bankeu untuk 12 partai politik di Bengkulu Utara tahun 2023.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp 100 Juta untuk Turki dan Suriah
1. PKB, Rp 96.380.000 (9.638 suara, 1 kursi)
2. Gerindra, Rp 212.570.000 (21.257 suara, 4 kursi)
3. PDID, Rp 348.770.000 (34.877 suara, 6 kursi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: