Iklan RBTV Dalam Berita

Taspen Siap Transfer Gaji Pensiunan PNS di Bulan Oktober, Segini Nominalnya

Taspen Siap Transfer Gaji Pensiunan PNS di Bulan Oktober, Segini Nominalnya

Taspen Siap Transfer Gaji Pensiunan PNS di Bulan Oktober, Segini Nominalnya --

Berikut adalah besaran gaji pokok atau gaji pensiunan PNS yang akan diterima pada saat pensiun atau tidak bekerja: 

- Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I: Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900 

- Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan II: Rp1.560.800 hingga Rp2.865.000 

- Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan III: Rp1.560.800 hingga Rp3.597.800 

- Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan IV: Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900 

BACA JUGA:Pensiunan PNS Tersenyum Ceria, Besaran Gaji Diterima Kenaikan 12 Persen Sampai Rp 4,9 Juta

2. Gaji pensiun untuk Janda/Duda pensiun PNS sebesar: 

- Gaji pensiunan PNS golongan I Rp1.170.600

- Gaji pensiunan PNS golongan II senilai Rp1.170.600 - Rp1.375.200. 

- Gaji pensiunan PNS golongan III senilai Rp1.170.600 - Rp1.727.000. 

- Gaji pensiunan PNS golongan IV senilai Rp1.170.600 - Rp2.124.500. 

3. Gaji pensiun Janda/Duda yang ditinggal PNS meninggal: 

- Gaji pensiunan PNS golongan I senilai Rp1.560.800 - Rp1.934.800. 

- Gaji pensiunan PNS golongan II senilai Rp1.560.800 - Rp2.746.500. 

- Gaji pensiunan PNS golongan III senilai Rp1.786.100 - Rp3.453.300. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: