3 Bansos Sebesar Rp 3.000.000 Cair Awal Oktober Ini, 2 Diantaranya PKH dan BPNT
3 Bansos cair bulan Oktober, diantaranya PKH dan BPNT--
Ini Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2023:
1. Masuk angka garis kemiskinan di Kabupaten/Kota masing-masing.
2. Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang kriteria fakir miskin teregister, berikut kriterianya,
- Tidak mempunyai sumber mata pencarian yang tetap, sehingga sulit memenuhi kebutuhan dasar.
- Mampu menyekolahkan anak sampai jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
- Dinding rumah terbuat dari bambu/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah.
- Lantai rumah terbuat dari tanah/kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah.
- Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah.
- Penerangan bangunan tempat tinggal tidak berasal dari listrik atau listrik tanpa meteran.
BACA JUGA:Bukan Top Up, Saldo Rp150.000 Langsung Masuk ke Akun OVO Tapi Cukup Klik Website Ini
- Luas lantai rumah kurang dari 8m2/orang.
- Sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindungi.
- Pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan sangat sederhana.
- Tidak mampu dan mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali puskesmas atau yang disubsidi pemerintah.
- Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: