Gudang Penampung Benih Lobster yang Akan Dikirim ke Luar Berkedok Koperasi, Izin Budidaya Hanya Modus
--
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. I Wayan Riko Setiawan menyampaikan, pada saat digerebek oleh personil Subdit Tipidter, ada lima orang karyawan BH yang diperiksa, namun hanya berstatus saksi, karena kelima orang ini murni mendapat upah dari BH.
Dari 24.434 ekor benih lobster yang diamankan itu, 22.317 ekor berjenis lobster mutiara dan 2.117 ekor berjenis lobster pasir.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: