Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Tidak Tepat Sasaran Adukan Saja ke Kemensos, Begini Caranya
Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Tidak Tepat Sasaran Adukan Saja ke Kemensos, Begini Caranya--
BACA JUGA:Tak Terasa Bansos BPNT Tahap 5 Cair Lagi, Langsung Cek Namamu dan Ambil Rp600.000
7. Tenaga kerja dengan penghasil di atas UMP atau UMK
Tenaga kerja yang penghasilannya di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) dianggap sebagai masyarakat kategori mampu. Artinya, siapa pun yang bekerja dengan penghasil di atas UMP dan UMK juga ditetapkan tidak layak menerima Bansos.
8. Perangkat desa
Seluruh perangkat desa juga ditetapkan tak layak menerima Bansos.
Hal ini jelas karena para perangkat desa juga digaji oleh pemerintah, yang menyebabkan mereka tak boleh menerima Bansos.
Berikut Cara Cek Penerima Bansos 2023
Adapun langkah dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2023 adalah sebagai berikut:
• Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
• Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
• Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
• Ketikkan empat huruf kode verifikasi flat ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
• Klik tombol CARI DATA
• Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: