Azab Orang Suka Merampas Tanah, Saat Kiamat akan Dikalungi dan Ditenggelamkan Sampai ke Dasar Bumi
Azab bagi pelaku perampasan tanah--
Artinya: barangsiapa yang berbuat dzalim (dengan mengambil) sejengkal tanah, maka dia akan dikalungi (dengan tanah) dari tujuh lapis bumi. Kemudian mengenai azab penyerobot lahan juga tercantum dalam hadits riwayat Imam Bukhari.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman KUR BCA 2023 Rp 75 Juta, Angsuran Bulannya Mulai Rp 1 Jutaan
Hadits ini berasal dari sahabat Abdullah Ibn Umar. Disebutkan sebagai berikut:
من اخذ من االرض شيئا بغير حقه خسف له به يوم القيامة إلى سبع ارضين )متفق عليه)
Artinya: barang siapa yang mengambil tanah (meskipun) sedikit tanpa haknya maka dia akan ditenggelamkan dengan tanahnya pada hari kiamat sampai ke dasar tujuh lapis bumi. Dari beberapa uraian di atas menjadi jelas bahwa kepemilikan seseorang atas tanah adalah tidak bersifat mutlak.
BACA JUGA:Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 62? Coba 5 Tips Berikut, Rp4.200.000 Siap Masuk Dompet
Negara berhak melakukan take over bila tanah yang berada dalam kepemilikan seseorang itu tidak dimanfaatkan secara produktif, apalagi dibiarkan terlantar. Itulah penjelasan mengenai kepemilikan tanah atau lahan dalam Islam. Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Azab Orang yang Tamak
Tamak merupakan akhlak tercela. Orang yang tamak atau serakah gemar menumpuk harta namun bakhil terhadap yang mereka punya.
Nabi Muhammad SAW sendiri melarang umatnya untuk tamak. Dari Ka'ab bin Malik Al-Anshari RA, ayahnya berkata Rasulullah bersabda:
“Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dikirimkan pada seekor kambing itu lebih berbahaya daripada tamaknya seseorang pada harta dan kedudukan dalam membahayakan agamanya," (HR Tirmidzi).
BACA JUGA:BCA juga Menyediakan KUR 2023, Pinjam Rp 100 Juta Segini Angsuran Bulanannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: